CARA VERVAL NUPTK TERBARU

Diposting pada
Assalamu ‘alaikum wr. wb



Selamat datang pengunjung blog BANK SOAL KITA yang berbahagia, Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan cara veval PTK di PDSP Kemdibud. Verval PTK ini tujuannya untuk menvalikan data NUPTK dan yang tak kalah penting bisa untuk pengajuan NUPTK baru.

Tak perlu lama-lama langsung kita menuju ke langkah-lngkah verval tersebut:

1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu “Verval Dokumen”
3. klik tombol “Verval Arsip”
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol “Upload Dokumen Verval Arsip”
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

6. Pilih “Select” Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ; KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol “Upload Dokumen”
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol “Verval Dokumen” > “Status Verval Arsip”
apakah sudah berhasil atau masih menunungu.

Sebagai Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Semoga sedikit penjelasan saya ini menambah pengetahuan kita mengenai cara menverval PTK atau NUPTK.  Blog ini dalam masa pengerjaan, maka harap dimaklumi apabila di sana-sini masih banyak kekurangannya, Saran dan kritik selalu kami tunggu dan kami nanti. Terima kasih.



Wassalamu ‘alaikum wr. wb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *